Trumecs - Dalam Laporan Terbaru: Transisi Energi Berdampak Pada Pekerja Pertambangan Batu Bara
Dalam sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Global Energy Monitor, transisi energi menuju sumber energi terbarukan dan upaya pengurangan penggunaan energi fosil, termasuk batu bara, telah menarik perhatian dunia. Transisi energi ini tidak hanya memengaruhi industri dan ekonomi global, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor pertambangan batu bara.
Dalam laporan tersebut, mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 2,7 juta pekerja yang langsung terlibat dalam industri pertambangan batu bara di seluruh dunia. Namun, perkiraan yang tidak menggembirakan mengindikasikan bahwa pada tahun 2035, industri batu bara bisa kehilangan hampir setengah juta pekerjaan, atau rata-rata sekitar 100 pekerja per hari yang mungkin menghadapi PHK.
Perkiraan ini juga mengundang keprihatinan khususnya untuk pekerja di sektor pertambangan batu bara di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, dan industri batu bara telah menjadi salah satu penyokong utama ekonomi dan lapangan kerja di negara tersebut.
Data dari Booklet Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 mengungkapkan bahwa industri batu bara di Indonesia menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang pada tahun 2019, dengan komposisi tenaga kerja asing yang sangat rendah, hanya sekitar 0,1%.
Namun, dengan transisi energi yang semakin nyata, Indonesia harus menghadapi pertanyaan yang sulit. Jika negara ini benar-benar meninggalkan industri batu bara, dampaknya bisa berpotensi mengenai sekitar 150.000 pekerja di sektor pertambangan batu bara di dalam negeri.
Namun, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) berpendapat bahwa alasan utama di balik kemungkinan PHK di industri pertambangan batu bara bukan hanya karena transisi energi. Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa faktor harga batu bara yang terus menurun juga menjadi ancaman serius bagi para pekerja di sektor ini.
Hendra mengungkapkan bahwa ratusan ribu pekerja di sektor batu bara bisa terdampak jika harga batu bara terus mengalami penurunan. Kondisi ini bisa mengakibatkan harga jual batu bara lebih rendah dari biaya produksi, yang pada akhirnya dapat membuat perusahaan batu bara mengalami kerugian.
Potensi PHK juga semakin dikhawatirkan, terutama bagi perusahaan batu bara dengan skala kecil. Hendra menyoroti bahwa jika harga jual batu bara terus menurun dan sementara beban royalti dan setoran ke negara terus meningkat, maka ancaman PHK bagi pekerja batu bara bisa menjadi kenyataan.
Keterbatasan izin usaha pertambangan batu bara yang memiliki jangka waktu terbatas juga disebutkan sebagai faktor potensial yang mungkin berdampak pada pekerja di industri ini.
Batu bara, sebagai salah satu komoditas andalan Indonesia, telah lama menjadi tulang punggung ekonomi negara ini. Pergeseran menuju energi terbarukan dan penurunan harga batu bara menghadirkan tantangan serius, dan upaya untuk menjaga lapangan kerja di sektor ini akan menjadi salah satu perdebatan sentral dalam beberapa tahun ke depan.